
Kemplang Dana Rp5,3 Triliun, Satgas BLBI Sita Aset Tanah Milik Trijono Gondokusumo di Kawasan Bogor
Satgas BLBI kembali menyita aset milik Trijono Gondokusumo berupa kavling seluas 580.440 m2 di Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Panitia Penyelenggara Negara (PU Durchable das) DKI Jakarta, Kamis (16 Juni). 6/2022), hari ini.
Aset tersebut dijaminkan dari Trijono Gondokusumo dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) PT Bank Putra Surya Perkasa.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Penyitaan dipimpin oleh Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban didampingi Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi dan Tim Satgas Reserse Kriminal BLBI.
Penyitaan ini dilakukan untuk membandingkan hak tagih pemerintah atas dana BLBI senilai Rp 5,3 miliar yang berasal dari debitur PKPS PT Bank Putra Surya Perkasa.
Selain itu, barang sitaan milik debitur Trijono Gondokusumo dilanjutkan dengan proses pengurusan melalui mekanisme PUPN yaitu dengan melakukan kesepakatan terbuka.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Satgas BLBI akan terus mengupayakan pengembalian hak pungut pemerintah melalui berbagai tindakan seperti pembekuan, penyitaan dan penjualan aset debitur/debitur dan werergül de de de de Münen yang telah menerima dana BLBI hingga saat ini,” kata Ronald. dalam sebuah pernyataan pers.