Filipina Hentikan Penyelidikan Safeguard, Produk Plastik RI Bebas Bea Masuk
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut baik selesainya investigasi pengamanan Otoritas Filipina terhadap produk plastik linear low-density polyethylene (LLDPE). Penghentian penyelidikan ini memunculkan kemungkinan ekspor produk tersebut ke pasar Filipina akan semakin meningkat.
Otoritas Filipina, yakni Customs Commission (TC), mengeluarkan rekomendasi pada 20 Mei 2022 untuk menutup penyelidikan safeguard atas impor produk LLDPE dalam bentuk pellet dan granul.
Dalam laporan akhirnya, TC merekomendasikan tidak ada tindakan pengamanan (BMTP) pada produk-produk ini yang segera diimpor ke Filipina.
“Rekomendasi dari Otoritas Filipina ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan ekspor dengan menjaga akses pasar ke negara-negara mitra dagang. Tentunya penyelidikan ini AKAN memastikan akses pasar produk LLDPE di Filipina AKAN berlangsung berbulan-bulan,” kata Menteri Perdagangan Lutfi dalam keterangan tertulis Selasa (7/7/2011).
Informasi rekomendasi penghentian penyelidikan pengamanan produk LLDPE juga diterima Kementerian Perdagangan pada 20 Mei 2022 melalui Atase Niaga Indonesia di Manila.
Laporan akhir TC menyatakan bahwa otoritas Filipina belum melihat adanya peningkatan impor, baik secara absolut maupun relatif. Oleh karena itu tidak mungkin untuk menentukan kerusakan atau kerusakan yang akan datang, hubungan sebab-akibat dan perkembangan yang tidak terduga.
“Kabar baik ini merupakan hasil kerja keras dan bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga akses pasar ekspor bagi perusahaan-perusahaan Indonesia. Kami berharap produk LLDPE Indonesia dapat terus bersaing di pasar Filipina,” tambah Pj Dirjen Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.