Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Bagaimana Pengawasannya?
Korlantas Polri akan mulai menerapkan skema pengaturan lalu lintas berupa lalu lintas ganjil genap pada arus mudik Lebaran 2022.
Aplikasi mudik Ganjil Genap timur Jakarta dimulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek bus Km 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah sejak Kamis (28.4.2022) pukul 17.00 WIB.
Lalu bagaimana sistem pengujiannya?
Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabodi mengajak para calon migran yang kembali untuk mematuhi aturan ini dengan disiplin diri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk pulang sesuai jadwal yang telah disepakati.
Kami tidak ingin memposisikan diri sebagai pihak yang melakukan tindakan punitif selama kegiatan ini,” katanya di Jakarta, dikutip Jumat (22/6/2022).
Juga saya tidak akan mengatakan apa yang saya lakukan (untuk yang dapat diandalkan yang melanggar). Tapi kalau masyarakat memberontak, kita kena sanksi, tentu kita tidak mengharapkan itu. Jadi ikuti saja hari genap dengan catatan genap, hari ganjil dengan angka ganjil,” serunya.
Firman menjelaskan, pemberlakuan aturan genap ganjil saat arus mudik Lebaran nanti akan diterapkan secara situasional. Sebab, aturan pengaturan lalu lintas bisa dilonggarkan pada H-1 Lebaran atau 1 Mei 2022 jika masyarakat patuh dan tidak ada lagi kemacetan.
Namun, Korlantas Polri seolah tidak melakukan pengontrolan secara langsung maupun elektronik berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah diterapkan di jalan tol sejak 1 April 2022.
Karena itu, Firman mengimbau kesadaran pemudik untuk mengikuti aturan ganjil genap saat mudik tanpa melakukan tindakan apapun.
Siapa yang diperiksa? Komunitas yang kami undang untuk ujian. Keterbukaan tidak harus diajarkan untuk tidak setuju,” katanya.
Masyarakat meminta mereka untuk menjaga ketertiban. Kalau ada masalah jangan salahkan petugasnya, lebih baik saya suruh jaga ketertiban,” kata Firman.